Perkembangan sumber daya manusia (SDM) tentu saja harus selaras dengan kemajuan teknologi, karena kecanggihan teknologi akan terasa sia-sia jika kualitas SDM tidak dapat mengimbanginya. Pendidikan merupakan salah satu aspek yang tengah berkembang, segala bentuk inovasi dan teknologi senantiasa diterapkan guna meningkatkan kualitas. Terlebih lagi desakan pandemi yang membuat kegiatan belajar mengajar perlu diperlakukan secara daring, sehingga pengimplementasian berbagai teknologi pun dilakukan guna menciptakan kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Pendidikan Guru Penggerak, merupakan salah satu program yang termasuk kedalam episode kelima dari Merdeka Belajar, dilansir dari situs resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi Calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Program Pendidikan Guru Penggerak memiliki kerangka desain dengan topik utama yang terdiri dari pembelajaran berdiferensiasi, komunitas praktik, serta pembelajaran sosial dan emosi. Metode pelatihan yang digunakan terdiri dari 70% belajar di tempat kerja dan Komunitas Praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa; 20% belajar dari rekan dan guru lain; serta 10% pelatihan formal. Ada pula asesmen yaitu berupa hasil penugasan dan praktik peserta pelatihan; umpan balik dari rekan sejawat, fasilitator, dan kepala sekolah; serta peningkatan hasil belajar siswa. Selain itu terdapat prinsip pelatihan yang diterapkan yaitu andragogi, pembelajaran berbasis pengalaman, kolaboratif, dan reflektif.
Selain kerangka desain, terdapat pula rincian dari materi dan capaian pembelajaran dari Program Pendidikan Guru Penggerak yang terdiri dari 4 buah modul dengan fokus masing-masing. Modul 1 membahas terkait materi paradigma dan visi guru penggerak, dengan capaian pembelajaran berupa Calon Guru Penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara dan melakukan refleksi kritis atas hubungan nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional pada saat ini; Calon Guru Penggerak mampu menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif; serta Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan. Topik pembelajaran yang ada terkait filosofi pendidikan indonesia; nilai-nilai dan peran guru penggerak; membangun visi sekolah; serta membangun budaya positif di sekolah. Durasi pembelajaran pada modul 1 adalah selama dua bulan. Selanjutnya modul 2 membahas terkait materi praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dengan capaian pembelajaran berupa Calon Guru Penggerak dapat mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa yang berbeda; Calon Guru Penggerak mampu mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran; Calon Guru Penggerak mampu melakukan praktik komunikasi yang memberdayakan sebagai keterampilan dasar seorang coach; serta Calon Guru Penggerak mampu menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran. Topik pembelajaran yang ada terkait pembelajaran berdiferensiasi; pembelajaran emosi dan sosial; serta coaching. Durasi pembelajaran pada modul 2 adalah selama dua bulan. Kemudian modul 3 membahas terkait materi pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah, dengan capaian pembelajaran berupa Calon Guru Penggerak mampu melakukan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran; Calon Guru Penggerak mampu melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid; Calon Guru Penggerak mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan; serta Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan kegiatan berkala yang memfasilitasi komunikasi murid, orangtua dan guru serta menyediakan peran bagi orangtua terlibat dalam proses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran. Topik pembelajaran yang ada terkait pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran; pemimpin dalam pengelolaan sumber daya; serta pengelolaan program yang berdampak pada murid. Durasi pembelajaran pada modul 3 adalah selama dua bulan. Terakhir modul 4 membahas terkait materi selebrasi, refleksi, kolaborasi, dan aksi. Dengan capaian pembelajaran berupa Calon Guru Penggerak merefleksikan perannya sebagai Guru Penggerak dan strategi yang telah dijalankan sebagai guru penggerak; Calon Guru Penggerak berbagi praktik baik dengan rekan sejawat; Calon Guru Penggerak membuat rencana tindak lanjut dan kolaborasi dengan rekan sejawat; serta Calon Guru Penggerakmembuat rencana tindak lanjut dan berkolaborasi dengan rekan sejawat. Topik pembelajaran yang ada terkait menjadi fasilitator kelompok dan perubahan; penyegaran topik-topik inti di modul 1, 2, dan 3; mengevaluasi proses mentoring bersama mentor; serta membagikan praktik baik kepemimpinan pembelajaran. Durasi pembelajaran pada modul 3 adalah selama tiga bulan.
(Baca juga: Platform Merdeka Mengajar, Guna Kembangkan Diri untuk Menginspirasi dan Mengajar Lebih Baik)
Bagi Calon Guru Penggerak yang ingin mendaftarkan diri, terdapat pula beberapa kriteria umum dan kriteria seleski.
Kriteria umum:
- guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
- memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
- memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun;
- memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun;
- memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak;
- rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7);
- tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak;
- tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
- tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);
- tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP); dan
- bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Serta kriteria seleksi yaitu:
- menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid;
- memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan;
- memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok;
- memiliki daya juang (resilience) yang tinggi;
- memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri;
- memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri;
- memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain; dan
- memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Bagaimana? Menarik sekali bukan program Guru Penggerak yang diusung oleh Kemendikbudristek tersebut? Bagi Kamu Siwa/i SMK segera daftarkan dirimu untuk mengikuti kegiatan Kerja Praktik bersama Chlorine Digital Media yaa! Kunjungi https://chlorinedigitalacademy.com/ untuk informasi selanjutnya.